Entri Populer

Tampilkan postingan dengan label 4. Price. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 4. Price. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Oktober 2010

Strategi Penetapan Harga Produk Baru dan Produk Yang Sudah Mapan

Definisi Harga :Menurut Stanton, (1984) harga adalah Price is value expressed in terms of dollars and cens, or any other monetary medium of exchange. yang kurang lebih memiliki arti harga adalah nilai yang dinyatakan dalam dolar dan sen atau medium moneter lainnya sebagai alat tukar.
Menurut Basu Swastha (1986: 147) Harga diartikan sebagai Jumlah uang (kemungkinan ditambah barang) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari barang beserta pelayanannya.
Menurut menurut Alex S Nitisemito (1991:55) Harga diartikan sebagai nilai suatu barang atau jasa yang diukur dengan sejumlah uang dimana berdasarkan nilai tersebut seseorang atau perusahaan bersedia melepaskan barang atau jasa yang dimiliki kepada pihak lain.

Harga merupakan
satuan moneter atau ukuran lainnya (termasuk barang dan jasa) yang ditukarkan agar memperoleh hak kepemilikan atau penggunaan suatu barang atau jasa, Tjiptono (2001 : 151). Dan harga merupakan unsur satu–satunya dari unsur bauran pemasaran yang memberikan pemasukan atau pendapatan bagi perusahaan di banding unsur bauran pemasaran yang lainnya (produk, promosi dan distribusi).

Tujuan Penetapan Harga
Pada dasarnya ada empat jenis tujuan penetapan harga, yaitu :
1. Berorientasi pada Laba, bahwa setiap perusahaan selalu memilih harga yang dapat menghasilkan laba yang paling tinggi atau sering disebut ”maksimisasi laba”.
2. Berorientasi pada Volume, bahwa penetapan harga sedemikian rupa agar dapat mencapai tingkat volume penjualan tertentu, nilai penjualan atau pangsa pasar tertentu.
3. Berorientasi pada citra (image), bahwa penetapan harga tertentu dapat membentuk citra perusahaan, misalnya menetapkan harga tinggi dapat membentuk citra perusahaan yang prestisius, sementara menetapkan harga rendah memungkinkan menjaga nilai perusahaan tertentu (menjaga harga yang terendah di suatu daerah).
4. Berorientasi pada Stabilitas Harga, hal ini dilakukan untuk mempertahankan hubungan yang stabil antara suatu perusahaan dan harga pemimpin industri (industry leader).

Strategi Penetapan Harga Produk Baru
Harga yang ditetapkan atas suatu produk baru harus dapat memberikan pengaruh yang baik bagi petumbuhan pasar. Selain itu untuk mencegah timbulnya persaingan yang sengit. Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam penetapan harga produk baru, Tjiptono (2001 : 172);
a. Skimming Pricing, merupakan strategi yang menetapkan harga tinggi pada suatu produk baru, dengan dilengkapi aktifitas promosi yang gencar, tujuannya adalah :
1. Melayani pelangggan yang tidak terlalu sensitive terhadap harga, selagi persaingannya belum ada.
2. Untuk menutupi biaya-biaya promosi dan riset melalui margin yang besar.
3. Untuk berjaga-jaga terjadinya kekeliruan dalam penetapan harga, karena akan lebih mudah menurunkan harga dari pada menaikan harga awal.

b. Penetration Pricing, merupakan strategi dengan menetapkan harga rendah pada awal produksi, dengan tujuan dapat meraih pangsa pasar yang besar dan sekaligus menghalangi masuknya para pesaing. Dengan harga rendah perusahaan dapat pula mengupayakan tercapainya skala ekonomi dan menurunnya biaya per-unit. Strategi ini mempunyai perspektif jangka panjang, dimana laba jangka pendek dikorbankan demi tercapainya keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Ada empat bentuk harga yang menggunakan strategi ”Penetration Pricing”, antara lain;
1. Harga yang dikendalikan (restrained price), yaitu harga yang ditetapkan dengan tujuan mempertahankan tingkat harga tertentu selama periode inflasi.
2. Elimination price, yaitu merupakan penetapan harga pada tingkat tertentu yang dapat menyebabkan pesaing - pesaing tertentu (terutama yang kecil) keluar dari persaingan.
3. Promotion price adalah harga yang ditetapkan rendah dengan kualitas sama, dengan tujuan untuk mempromosikan produk tertentu.
4. Keep-out price, merupakan penetapan harga tertentu sehingga dapat mencegah para pesaing memasuki pasar.

Strategi Penetapan Harga Produk Yang Sudah Mapan
Menurut Tjiptono (2001 : 174) ada beberapa faktor yang menyebabkan suatu perusahaan harus selalu meninjau kembali strategi penetapan harga produk-produknya yang sudah ada di pasar, diantaranya adalah :
1. Adanya perubahan dalam lingkungan pasar, misalnya pesaing besar menurunkan harga.
2. Adanya pergeseran permintaan, misalnya terjadinya perubahan selera konsumen.
Dalam melakukan peninjauan kembali penetapan harga yang telah dilakukan, perusahaan mempunyai tiga alternatif strategi, yaitu:
1. Mempertahankan Harga, strategi ini dilaksanakan dengan tujuan mempertahankan posisi dalam pasar dan untuk meningkatkan citra yang baik di masyarakat.
2. Menurunkan Harga, Strategi ini sulit untuk dilaksanakan karena perusahaan harus memiliki kemampuan finansial yang besar, sementara konsekuensi yang harus ditanggung, perusahaan menerima margin laba dengan tingkat yang kecil. Ada tiga alasan atau penyebab perusahaan harus menurunkan harga produk yang sudah mapan.
a. Strategi Defensif, dimana perusahaan memotong harga guna menghadapi persaingan yang makin ketat.
b. Strategi Ofensif, di mana perusahaan mempunyai tujuan untuk memenangkan persaingan dengan produk kompetiter.
c. Respon terhadap kebutuhan pelanggan yang disebabkan oleh perusahaan lingkungan. Misalnya inflasi yang berkelanjutan Dan adanya kenaikan harga yang makin melonjak yang menyebabkan konsumen makin selektif dalam berbelanja dan dalam penentuan harga.
3. Menaikan Harga, suatu perusahaan melakukan kebijakan menaikan harga dengan tujuan untuk mempertahankan profitabilitas dalam periode inflasi dan untuk melakukan segmentasi pasar tertentu. Agar strategi ini dapat memberikan hasil yang memuaskan, ada dua persyaratan yang harus dilakukan oleh perusahaan, antara lain :
a. Elastisitas harga relatif rendah, namun elastisitas tetap tinggi bila berkaitan dengan kualitas dan distribusi.
b. Dorongan (reinforcement) dari unsur bauran pemasaran lainnya tetap menunjang.


http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/08/strategi-penetapan-harga-produk-baru.html

Metode Penetapan Harga Dengan Pendekatan Biaya

Metode Penetapan Harga Dengan Pendekatan Biaya:
a. Penetapan Harga Biaya Plus (Cost Push Pricing Method)
Dengan metode ini, harga jual per unit ditentukan dengan menghitung jumlah seluruh biaya per unit ditambah jumlah tertentu untuk menutupi laba yang dikehendaki pada unit tersebut (disebut margin) Dengan demikian, harga jual produk dapat dihitung dengan rumus:
BIAYA TOTAL + MARGIN = HARGA JUAL
Contoh: Seorang pengusaha kecil untuk memenuhi pelanggannya telah memproduksi sepatu 10 pasang. Biaya yang akan dikeluarkan diperkirakan sebesar Rp 800.000,- Bila perusahaan menginginkan laba 10 % dari biaya total, maka harga jual sepatu itu adalah : Rp 800.000 + 10% (Rp 800.000) = Rp 880.000,-.
b. Penetapan Harga Mark-Up
Yaitu dimana para pedagang membeli barang-barang
dagangannya untuk dijual kembali dan harga jualnya dengan
menambahkan mark-up tertentu terhadap harga beli. Rumus yang
digunakan adalah:
HARGA BELI + MARK-UP = HARGA JUAL
Jadi, mark-up merupakan kelebihan harga jual di atas harga belinya. Keuntungan diperoleh dari mark-up tersebut.
c. Penetapan harga Break–Even
Yaitu penetapan harga yang didasarkan pada permintaan pasar dan masih mempertimbangkan biaya. Perusahaan dikatakan break-even apabila penerimaan sama dengan biaya yang dikeluarkannya, dengan anggapan bahwa harga jualnya sudah
tertentu.
Untuk menghitung titik break-even digunakan rumus sebagai berikut:

&nbs p;   ; & nbsp; &n bsp; &nb sp; &nbs p; BiayaTetap Total
Titik Break Even (dlm unit) = ---------------------------------------------------
&nbs p;   ; & nbsp; &n bsp; HargaJual Perunit – Biaya Variabel Per unit

&nbs p;   ; & nbsp; &n bsp; &nb sp; &nbs p; BiayaTetap Total
Titik Break Even (dlm Rp) = --------------------------------------------------
&nbs p;   ; & nbsp; &n bsp; &nb sp; &nbs p; 1- BVR/H
dimana : H = harga jula perunit
BVR = Biaya Variabel Rata-rata
Contoh: Sebuah perusahaan akan mengeluarkan biaya tetap sebesar Rp 250.000,- biaya variabel = Rp 30.000,- per unit. Jika dikehendaki harga jual per unit Rp 80.000,- maka :
&nbs p;   ; & nbsp; &n bsp; &nb sp; 250
Titik Break-Even (dlm unit) = ------------------ = 5 unit
&nbs p;   ; & nbsp; &n bsp; &nb sp; 80-30
&nbs p;   ; & nbsp; &n bsp; &nb sp; 250
Titik Break-Even (dlm Rp) = ------------------ = Rp 400.-
&nbs p;   ; & nbsp; &n bsp; 1– 30/80

(2) Metode Penetapan Harga Untuk Menghadapi Pasar/Pesaing
Untuk menarik dan meraih para konsumen dan para pelanggan, perusahaan biasanya menggunakan strategi harga. Penerapan strategi harga jual juga bisa digunakan untuk mensiasati para pesaingnya, misalkan dengan cara menetapkan harga di bawah harga
pasar dengan maksud untuk meraih pangsa pasar.
Sebagai contoh: Produk motor Cina menetapkan harga motor di bawah harga motor buatan Jepang dengan maksud untuk meraih pangsa pasar. Bila pangsa pasar sudah diraihnya dan dikuasainya maka loyalitas konsumen akan beralih ke motor China. Dan ada juga yang menetapkan harga di atas harga pasar yang tinggi. Ini dilakukan
bagi produk-produk baru dengan penemuan-penemuan teknik rekayasa baru. Pada mulanya ditetapkan harga yang tinggi kemudiaan bila pasar sudah tergantung pada produk penemuan baru tersebut harga tahap demi tahap dikurangi sesuai dengan masa dari hidup produk. Mungkin saja produk-produk tersebut sudah mulai jenuh di
pasar.


http://id.shvoong.com/business-management/entrepreneurship/1947342-metode-penetapan-harga-dengan-pendekatan/

Perubahan Iklim Ekstrim Picu Kenaikan Harga Pangan

Jakarta - Pemerintah makin mewaspadai kenaikan harga pangan internasional yang disebabkan oleh perubahan iklim dunia. Pasalnya, kenaikan harga pangan dunia dapat berdampak kepada kenaikan bahan makanan dalam negeri.

Menkobidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan saat ini tengah terjadi perubahan iklim yang ekstrim di dunia.

"Seperti di Rusia yang kini tengah terjadi kekeringan begitu juga dengan beberapa kawasan lain. Kekurangan pangan ada tendensi harga pangan meningkat, dan ini bukan tidak mungkin mendorong harga dalam negeri akan meningkat," ujar Hatta di Kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (12/8/2010).

Maka dari itu, lanjut Hatta, pemerintah kini tengah mencermati perkembangan dunia yang terjadi saat ini. Selain itu pemerintah mendorong agar produktivitas dalam negeri ditingkatkan. "Sehingga ada keseimbangan, kita ingin terus bisa menstabilkan harga pangan," kata Hatta.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan pemantauan baik yang sifatnya daily report atau weekly report. "Bahkan rapat untuk menjaga kestabilan pangan ditingkatkan secara intensif dan dilakukan rutin," ujarnya.

Harga Terigu Tidak Naik

Di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, menjelang Ramadan dan lebaran harga tepung terigu tidak mengalami kenaikan meskipun stok gandum dunia semakin menipis akibat perubahan iklim ekstrim yang terjadi.

Asosiasi Pengusaha Tepung Terigu sepakat tidak menaikkan harga tepung terigu paling tidak hingga lebaran tahun ini.

"Satu hal yang sudah mendapat persetujuan Asosiasi Pengusaha Tepung Terigu yakni tidak akan menaikan harga minimal setelah lebaran," ujar Mari

Ia menegaskan, harga setelah lebaran nantinya masih tergantung perkembangan situasi harga gandum internasional. Jika harga gandum dunia terus merangkak naik, maka terbuka kemungkinan harga tepung terigu juga meningkat.

Meski demikian, lanjut Mari, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga gandum dunia. "Jika dirasa mengkhawatirkan, pemerintah akan melakukan langkah-langkah antisipatif," tutup Mari.

http://www.detikfinance.com/read/2010/08/12/194122/1419331/4/perubahan-iklim-ekstrim-picu-kenaikan-harga-pangan

Kenaikan Harga BBM dan Kemiskinan: Tanggapan atas tanggapan

Sebagai peneliti yang melakukan kajian tentang kenaikan harga BBM termasuk kemiskinan saya sebetulnya sangat gembira melihat begitu banyaknya tanggapan terhadap studi ini. Tetapi saya ikut sedih melihat kebanyakan tanggapan tidak diikuti dengan analisis yang menggunakan metodologi yang memadai. Umumnya tanggapan ini lebih disebabkan oleh sangkaan yang tidak mendasar sehingga seolah-olah riset ini dilakukan secara parsial tanpa melihat kelompok yang lain (lihat misalnya tulisan Carunia Firdausy Kompas,  3 Maret 2004) dan sangat abtraksi.
Mari sedikit saya jelaskan bagaimana sejarah penelitian ini. Penelitian ini dimulai sejak tahun 2000 pada saat LPEM diminta baik oleh Kantor Menko Perekonomian (Pak Kwik Kian Gie masih menjadi Menko) dan Departemen ESDM (Pak Presiden SBY waktu itu menjadi menterinya)  menyiapkan kajian tentang dampak makro BBM. Kajian dimulai dari sekedar analisis sangat sederhana dengan melihat perbedaan harga domestik dan luar negeri dan distribusi penerima subsidi BBM. Kebetulan saya pribadi sejak tahun 1992 melakukan riset individual melihat dampak regresif dari harga BBM.


Karena BBM dinaikan setiap tahun (2001 dan 2002) maka LPEM diminta melanjutkan proses ini termasuk melakukan sosialisasi di beberapa daerah di Indonesia tentang dampak BBM. Metodologi penelitian pun disempurnakan setelah mendapatkan feedback dari pertanyaan di daerah saat kami melakukan sosialisasi termasuk dalam melihat dampaknya terhadap rumah tangga khususnya rumah tangga miskin.


Bagaimana Dampak terhadap Kemiskinan dihitung?

Dalam melakukan analisis ini kami menggunakan baik pendekatan Computable General Equlibrium (CGE) maupun pendekatan sistem permintaan yang dikembangkan oleh Prof. Angus Deaton dari Princeton University yang hingga kini dianggap merupakan pendekatan empirikal terbaik. Sumber data yang digunakan sepenuhnya berasal dari Susenas yang diterbitkan oleh BPS yang menjadi dasar perhitungan tingkat kemiskinan di Indonesia.


Dalam menghitung dampak harga baik secara langsung maupun tidak langsung kami menggunakan hasil dari model CGE sehingga sudah memperhitungkan dampak tambahan (multiplier) dari kenaikan BBM. Dengan menggunakan elastisitas permintaan yang diestimasi secara terpisah, hasil perhitungan dampak harga ini  kemudian dimasukkan dalam persamaan yang merupakan hasil optimasi konsumen dalam memaksimumkan tingkat kesejahteraan dengan kendala anggaran.


Kenaikan harga tentu akan mengakibatkan penurunan daya beli (pendapatan riil). Dampak ini sangat bervariasi tergantung pada pola konsumsi dan sensitifitas dari harga masing-masing komoditi terhadap kenaikan harga BBM. Rumah tangga miskin umumnya relatif terproteksi mengingat tiga hal. Pertama, pangsa konsumsi langsung BBM relatif kecil. Untuk BBM non minyak tanah, pangsa kelompok 40% terbawah kurang dari 1 % dari total pendapatan. Hanya minyak tanah yang lumayan besar yaitu sekitar 2,6% dari total pengeluaran. Kedua, konsumsi komoditi yang sensitif terhadap kenaikan BBM pun relatif kecil seperti pengeluaran untuk transportasi. Ketiga, Komoditi yang dominan dalam pola konsumsi rumah tangga 40% terbawah yaitu beras sebetulnya juga tidak bergerak banyak karena harga komoditi ini dijaga oleh pemerintah dan kenaikan harga BBM dilakukan pada saat siklus harga beras mengalami penurunan.


Walhasil kalau kita lihat beban kenaikan harga BBM hingga tingkat pendapatan menengah atas cenderung meningkat lebih dari proposional dan menurun lagi – walaupun masih jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok 40% terbawah.


Hasil perhitungan dampak pendapatan riil ini kemudian ditranslasikan dalam perhitungan indeks kemiskinan dengan menggunakan nilai pengeluaran RT yang baru setelah kenaikan harga BBM. Secara logis kemudian, tingkat kemiskinan meningkat. Simulasi kami menunjukkan peningkatan indeks kemiskinan yang terjadi untuk tahun 2005 lebih kecil daripada tahun 2002 atau 2003 (pada saat kenaikan dibatalkan) karena kenaikan harga kali ini tidak diikuti dengan kenaikan harga listrik.


Tingkat kemiskinan kemudian mengalami penurunan tatkala kelompok termiskin mendapatkan kompensasi yang jumlahnya lebih besar dari kebutuhan untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan yang sama seperti sebelum kenaikan harga BBM. Pendekatan ini dalam teori ekonomi mikro dikenalkan dengan pendekatan Compensating Variation – yang seharusnya dipahami oleh seluruh mahasiswa dan lulusan Fakultas Ekonomi. Jelas disini perhitungan yang kami lakukan mencakup seluruh rumah tangga yang ada dalam Susenas.


Saya ingin menjelaskan secara gamblang dengan menggunakan contoh kongkrit tanpa menggunakan sistem persamaan permintaan di atas. Saya dalam menjelaskan ini secara sadar membiarkan terjadi double counting dalam perhitungan kenaikan biaya untuk memberikan semacam shockbreaker atau pengaman jika kebocoran benar-benar terjadi.


Kita ambil rumah tangga yang pengeluarannya sama dengan garis kemiskinan. Berdasarkan Susenas 2002, garis kemiskinan rata-rata sekitar Rp 114000 per kapita per bulan. Untuk mendapatkan nilai garis kemiskinan tahun 2005, kita hitung dengan akumulasi inflasi selama tiga tahun yaitu 6% per tahun . Perhitungan ini menghasilkan garis kemiskinan baru sebesar Rp 135 ribu per kapita per bulan. Supaya aman dengan memperhitungkan dampak inflasi tambahan dan mudah menghitungnya, kita mark-up saja menjadi Rp 150 per kapita per bulan atau kira-kira Rp 650 ribu per keluarga perbulan. Kenaikan BBM non minyak tanah sebetulnya hanya meningkatkan biaya per rumah tangga hanya Rp 6500 per bulan dan kalau biaya transportasi diperhitungkan lagi, total pengeluaran meningkat sekitar Rp 12000 per bulan per keluarga.


Lalu karena keluarga ini mendapatkan raskin 20 kg dan membayar hanya Rp 1000 per kg, keluarga ini secara implisit mendapat transfer sebesar 20 x (Rp 2800 – Rp 1000) = Rp. 36000 per bulan. Kalaupun beras yang diterima hanya 10 kg saja, transfer yang diterima adalah Rp 18000 per bulan dan jumlahnya masih lebih besar dari kenaikan biaya tersebut.  Dengan menggunakan raskin saja, keluarga ini telah overcompensated. Apalagi kalau ditambahkan dengan pengeluaran pendidikan yang berkisar antara Rp 25 ribu hingga Rp 160 ribu per bulan dan tabungan pengeluaran kesehatan karena berdasarkan Susenas 2002 dan dimarkup untuk tahun 2005 kira-kira sekitar Rp 20 ribu per bulan per keluarga. Harap dicatat pula simulasi di atas hanya memperhitungkan kompensasi beras plus SPP (hanya kira-kira sepertiga dari subsidi pendidikan yang direncanakan)


Tanpa menggunakan perhitungan yang rumit tadi secara jelas, akibat transfer yang diperoleh kenaikan harga BBM tadi, pendapatan keluarga miskin mengalami kenaikan dan mendorong mereka keluar dari garis kemiskinan. Mengingat jarak rata-rata pendapatan penduduk miskin dengan garis kemiskinan (poverty gap) di Indonesia tidak terlalu besar – karena mayoritas pendapatan mereka berada di sekitar garis kemiskinan,  maka akan banyak keluarga miskin yang bisa terangkat. Tetapi bukan tidak ada keluarga yang mengalami turun status menjadi miskin akibat kenaikan BBM ini akibat RT ini tidak mendapatkan eligible mendapatkan kompensasi– ingat simulasi menunjukkan indeks kemiskinan meningkat hampir 0,5% atau 1 juta RT yang berubah menjadi miskin. Tetapi secara netto, jumlah yang terangkat lebih besar dibandingkan yang mengalami penurunan pendapatan.


Siapa yang dimenangkan dan dikalahkan akibat kebijakan ini?


Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial yang mengambil pelajaran ekonomi pembangunan tentu paham tentang koefisien ketimpangan seperti Indeks Gini atau Indeks Theil. Menggunakan indeks Gini, kita tahu kalau mendekati nilai 1 maka distribusinya sangat timpang. Artinya, semua pendapatan suatu perekonomian dimonopoli oleh 1 keluarga. Kalau kita memakai indeks Gini ini untuk menghitung distribusi subsidi, hampir semua komponen BBM, indeksnya nyaris mendekati 1. Hanya minyak tanah yang nilai sekitar 0,6 – itu pun sudah timpang.


Apa artinya hal ini? Kalau kita biarkan BBM terus disubsidi, kita secara sadar membiarkan proses ketimpangan distribusi pendapatan terus berlanjut. Pajak yang dipungut dari keluarga mampu dikembalikan kepada rumah tangga mampu. Secara kasar malah bisa dikatakan -mengingat rumah tangga mampu mendapatkan lebih banyak karena sebagian struktur pajak kita yang regresif dan rumah tangga belum membayar pajak- dengan subsidi BBM mereka mendapatkan lebih besar dari yang mereka bayar (dalam bentuk pajak). Agak aneh dan kontradiktif kemudian,  kalau kita mengamati suara-suara atau tulisan yang menyuarakan anti kenaikan BBM justru dari orang-orang yang selama ini getol berbicara tentang ketimpangan pendapatan.


Yang kita bisa simpulkan hingga kini, dan kalau kita sepakat bahwa distribusi pendapatan harus diperbaiki, maka subsidi BBM memang sudah salah dari ”sono”nya.


Tetapi merubah kebijakan komoditi yang strategis seperti beras dan BBM tidak mudah. Menaikkan harga BBM saja jelas akan memperbaiki distribusi pendapatan. Dampak akan lebih baik jika diikuti dengan program kompensasi yang diarahkan pada rumah tangga miskin. Inilah sebetulnya rekomendasi dari penelitian LPEM.


Kembali kepada pertanyaan di atas, yang paling dimenangkan dari kebijakan ini adalah rumah tangga miskin yang mendapatkan kompensasi dan yang paling dirugikan sebetulnya kelompok pendapatan menengah yaitu kelompok kelas pendapatan 40%-60%. Kalau mereka membayar pajak pendapatan rumah tangga ini sebetulnya sudah terkompensasi sejak awal dengan kenaikan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) sebesar 300% sejak Januari 2005. Cuma sayangnya kalau melihat struktur penerimaan pajak perorangan, sebagian dari kelompok ini bukan merupakan pembayar pajak kecuali pegawai tetap termasuk buruh pabrik.


Yang sebetulnya memerlukan tambahan proteksi adalah rumah tangga yang sebelum kebijakan ini diberlakukan tergolong nyaris miskin terutama di daerah perkotaan. Oleh karena itu LPEM sejak awal  meminta agar coverage raskin diperluas bukan hanya mencakup rumah tangga miskin berdasarkan kriteria BPS tetapi rumah tangga di atasnya. Kalau kita kuatir akan dikorupsi oleh aparat pemerintah, kita minta saja LSM yang melakukannya terutama untuk yang ada di daerah perkotaan. Beberapa LSM telah melakukan profesi ini menyalurkan beras dari WFP dengan baik. Hitungan saya tambahan program raskin dari 8,6 juta menjadi 10 juta keluarga memerlukan dana sebesar Rp 700 milyar. Dan jika beras digunakan adalah beras domestik maka akan menambah volume beras procurement pemerintah dan akan mengangkat harga beras dan gabah di daerah pedesaan dan akan membantu menggiatkan ekonomi pedesaan. Sayang kemudian saran ini kalah dengan program-program lain di luar pendidikan. Tetapi masih mungkin berubah karena yang dikemukakan selama ini adalah hanya usulan pemerintah. DPR masih mungkin merubahnya.


Program Kompensasi dan Pemberantasan Kemiskinan


Apakah kemudian program kompensasi ini bisa digunakan untuk menanggulangi kemiskinan?. Sebagian program ini adalah relief program yang mencoba meringankan beban orang miskin dan bukan mengangkat mereka dari kemiskinan secara permanen.


Tetapi program subsidi pendidikan dan kesehatan atau infrastruktur pedesaan jelas merupakan bagian dari peningkatan kapasitas orang miskin dan upaya mengurangi biaya transaksi dan bargaining position rumah tangga miskin.


Analisis kuantitatif dengan menggunakan model logit yang kami lakukan jelas menunjukkan peran penting pendidikan, kesehatan serta infrastruktur dalam mengurangi kemiskinan. Hubungan pendidikan dengan upah yang diterima adalah positif. Pendidikan juga merupakan ”tiket masuk” dalam pasar tenaga kerja (lihat saja prasyarat iklan lamaran pekerjaan seperti minimal  lulusan SMA).
Serupa pula dengan infrastruktur dimana di banyak daerah tertinggal, kemiskinan lebih disebabkan oleh isolasi dari pasar ketimbang faktor fundamental lainnya. Lagi pula untuk produk pertanian, biaya marketing dan transportasi makin menguat perannya dalam harga akhir. Perbaikan infrastruktur akan memperkuat daya saing penduduk desa dimana 80% orang miskin Indonesia bertempat tinggal.


Sebagai penutup saya kira sebaiknya diskusinya beralih pada bagaimana meyakinkan agar program kompensasi ini berjalan minimal mendekati simulasi ekonometri LPEM. Peran masyarakat sangat menentukan karena penentuan siapa yang mendapatkan beasiswa atau raskin sangat tergantung pada partisipasi kita semua..


(*) Kepala LPEM-FEUI. Pendapat pribadi

Sumber: Kiriman email dari Prof. M. Sadli dengan subject: "Tulisan Ikhsan", tanggal: 6 Mar 2005 pukul 20:13
 
http://kolom.pacific.net.id/ind/lain-lain/mohamad_ikhsan/kenaikan_harga_bbm_dan_kemiskinan:_tanggapan_atas_tanggapan.html

Pemerintah Waspadai Kenaikan Harga

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah segera mengadakan rapat terbatas khusus tentang pangan untuk mewaspadai kecenderungan kenaikan harga beras. Kenaikan harga beras bisa menekan inflasi.
Demikian disampaikan Menteri Pertanian Suswono seusai menemui Wakil Presiden Boediono di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (7/1/2010). Suswono melaporkan stok beras dan kondisi pasar beras di dalam negeri.
Di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, harga beras rata-rata naik Rp 500 per kilogram.
”Terakhir suplainya masih di atas 2.000 ton. Ini artinya normal dan pasokan ada, tetapi harganya naik. Apakah ini permainan pedagang yang memanfaatkan kenaikan harga pembelian pemerintah atau memang cenderung harganya terus naik,” ujar dia.
Dia mengakui, kenaikan harga beras berdampak pada inflasi. ”Kenaikan kalau sudah 10 persen bisa berbahaya, operasi pasar sudah harus dilakukan,” katanya.
Sementara itu, hasil Rapat Koordinasi Teknis memutuskan memerintahkan Perum Bulog dan Perusahaan Perdagangan Indonesia untuk memasukkan gula impor kloter pertama 98.000 ton pada Januari 2010.
”Ini untuk menahan tekanan harga gula konsumsi yang tinggi di pasar domestik,” kata Wakil Menteri Pertanian sekaligus Deputi Bidang Pertanian dan Kelautan Kementerian Koordinator Perekonomian Bayu Krisnamurthi seusai rapat.
Total pagu impor gula konsumsi tahun 2010 ditetapkan 500.000 ton. (HAR/OIN)

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/01/08/07001422/Pemerintah.Waspadai.Kenaikan.Harga