Entri Populer

Senin, 11 Oktober 2010

Wajib Pajak Masih Kecewa Dengan Pelayanan Kantor Pajak

Komite Pengawas Perpajakan mencatat 60% dari 432 pengaduan yang sampai ke tangan Komwas Perpajakan mengaku kecewa terhadap Pelayanan Pajak. Pengaduan itu sudah mulai masuk sejak komite ini terbentuk pada 26 Maret 2010 lalu.

Ketua Komwas Perpajakan Anwar Suprijadi menyatakan, hingga kini telah mendapat 432 pengaduan dari masyarakat. Pengaduan ini masalahnya bermacam-macam diantaranya ada yang menyampaikan rendahnya mutu pemeriksaan pajak dan ada karena kesalahan aparat pajak/bea dan cukai.

"Dari hasil catatan Komwas, sebanyak 60 persen sudah ditindaklanjuti, sedang 30 persen diantaranya adalah laporan yang tidak perlu ditindaklanjuti," ujar Anwar dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Selasa (5/10/2010).

Laporan tidak ditindaklnjuti karena ada faktor-faktor sederhana semisal ketidakpahaman wajib pajak terhadap peraturan, sehingga solusinya cukup dengan memberikan pemahaman.

Sementara itu, 10% dari 432 laporan, masih dalam proses penyelesaian karena ada diteruskan ke Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan ada yang diteruskan ke Inspektorat Jenderal.

Anwar menyebutkan, dari pengaduan tersebut banyak diantaranya yang menyebut rendahnya mutu hasil pemeriksaan pajak atau nilai pabean membuat ketidakpuasan para wajib pajak. Namun Anwar tidak menyebutkan jumlah pasti pengaduan tersebut.

Tapi mereka yang kecewa ini kemudian menempuh langkah keberatan dan banding, meski belum juga diperoleh titik temunya. Masyarakat, lanjutnya, juga mengeluh karena adanya beberapa kesalahan aparat pajak atau bea dan cukai dalam masalah penyelesaian keberatan dan banding yang dianggap merugikan wjaib pajak.

Rasa kecewa juga disampaikan karena upaya hukum berikutnya untuk menyelesaikan penetapan kewajiban perpajakan ini tidak dapat dilakukan.

"Ada juga beberapa yang tidak puas karena perilaku oknum aparat pajak yang tidak baik. Penyebabnya macam-macam, ada yang karena beda penafsiran aturan, ada juga yang karena tidak paham," tandasnya.


http://pelayanan-pajak.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar